Produk Layanan

Inspektorat Kota Sukabumi menawarkan berbagai layanan, termasuk pengaduan dan konsultasi terkait pengelolaan keuangan daerah, serta layanan untuk melaporkan indikasi pelanggaran dalam pemerintahan. Inspektorat juga memfasilitasi pengaduan dan konsultasi melalui berbagai saluran, termasuk online dan offline. 

Berikut adalah rincian produk layanan Inspektorat Kota Sukabumi:

1. Layanan Pengaduan dan Konsultasi:

  • Pengaduan:

    Inspektorat menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan indikasi kesalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pengaduan dapat disampaikan melalui berbagai saluran, termasuk aplikasi SP4N Lapor (Android/iOS), website lapor.go.id, SMS ke 1708, atau akun @lapor1708 di media sosial X. 

  • Konsultasi:

    Inspektorat juga menyediakan layanan konsultasi bagi OPD/ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi terkait pelaksanaan dan pengelolaan keuangan daerah. 

  • Saluran Pengaduan & Konsultasi:

    Pengaduan dan konsultasi dapat disampaikan melalui:
    • Aplikasi SP4N Lapor (Android/iOS). 
    • Website lapor.go.id. 
    • SMS ke 1708. 
    • Akun @lapor1708 di media sosial X. 
    • Website WBS Inspektorat Kota Sukabumi https://wbsinspektorat.sukabumikota.go.id/. 
    • Pengaduan dan konsultasi offline. 

2. Layanan Lainnya:

  • Pelayanan Perizinan:

    Inspektorat terlibat dalam pelayanan perizinan, termasuk perizinan berusaha melalui MPP Kota Sukabumi

  • Pelayanan Administrasi Kependudukan:

    Inspektorat juga terlibat dalam pelayanan administrasi kependudukan, seperti perekaman KTP-el, pencetakan akta kelahiran, dan penerbitan kartu identitas anak. 

Catatan:

  • Layanan Inspektorat Kota Sukabumi bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
  • Masyarakat dapat menggunakan berbagai saluran pengaduan untuk melaporkan indikasi pelanggaran dan meminta konsultasi terkait keuangan daerah.
  • Pengaduan melalui aplikasi SP4N Lapor dan website lapor.go.id merupakan kanal aduan resmi Pemerintah Kota Sukabumi.