Surat Edaran Media Pelaporan Tindak Pidana Korupsi
Surat Edaran Nomor : PW.02/1715/III/1/Inspektorat/2024 Tentang Media Pelaporan Tindak …
Selamat datang di web resmi Inspektorat Daerah Kota Sukabumi, melalui Portal Pengaduan dan Konsultasi Aparat dan Masyarakat ini Insya Allah kami siap melayani dengan sepenuh hati, untuk masyarakat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, dan KERAHASIAAN Anda kami jamin terjaga. Silahkan akses melalui tombol di bawah
Inspektorat Kota Sukabumi selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang berfungsi melakukan penilaian independen atas pelaksanaan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah mempunyai keterkaitan dengan Misi Keempat Pemerintah Daerah Kota Sukabumi yaitu ” Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan inovatif”, guna menciptakan organisasi pemerintah yang efektif dan efisien dan memenuhi azas good governance, clean dan strong government serta meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan reformasi birokrasi. APIP diharapkan menerapkan prinsip-prinsip etika :
Integritas APIP membangun kepercayaan dan dengan demikian memberikan dasar untuk kepercayaan dalam pertimbangannya. Integritas tidak hanya menyatakan kejujuran, namun juga hubungan wajar dan keadaan yang sebenarnya
APIP menunjukkan objektivitas profesional tingkat tertinggi dalam mengumpulkan, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan informasi tentang kegiatan atau proses yang sedang diaudit.
Menghormati nilai dan kepemilikan informasi yang diterima dan tidak mengungkapkan informasi tanpa kewenangan yang tepat, kecuali ada ketentuan perundang-undangan atau kewajiban profesional untuk melakukannya
Auditor intern pemerintah menerapkan pengetahuan, keahlian dan keterampilan, serta pengalaman yang diperlukan dalam pelaksanaan layanan pengawasan intern.
Auditor intern pemerintah wajib menyampaikan pertanggungjawaban atas kinerja dan tindakannya kepada pihak yang memiliki hak atau kewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban.
Bertindak dalam sikap konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menahan diri dari segala perilaku yang mungkin menghilangkan kepercayaan kepada profesi pengawasan intern atau organisasi.
Memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah
Memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah
Memberikan masukan yang dapat memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah
Surat Edaran Nomor : PW.02/1715/III/1/Inspektorat/2024 Tentang Media Pelaporan Tindak …
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah laporan tentang uraian da…
Inspektorat Daerah Kota Sukabumi mengadakan sosialisasi anti korupsi untuk meningkatka…
Salah satu cara untuk melihat hasil strategi penanganan korupsi di sebuah negara ad…
Apa kata mereka tentang standar pelayanan Inspektorat
Saya mendukung & sangat mengapresiasi adanya Portal Pengaduan Website Inspektorat, memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan. Semoga memudahkan pula bagi APIP dalam menindaklanjutinya.
Mendukung sepenuhnya portal pengaduan website Inspektorat, karena nantinya memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan, & sekaligus mempercepat APIP untuk memproses pengaduannya.
Mendukung & sangat mengapresiasi adanya portal website ini, dipersilahkan ASN & masyarakat untuk menggunakan aplikasi ini sebagai perwujudan & partisipasi dalam rangka mengawal pengawasan & pembangunan pemda
Portal pengaduan dan web Inspektorat ini bagus sekali saya sangat mendukung, sehingga memudahkan masyarakat utk menyampaikan pengaduan bila ada ASN yg melakukan pelanggaran, semoga semakin maju terus.
Jl. Suryakencana No. 24 Kec. Cikole Kota Sukabumi Jawa Barat