LKJIP Inspektorat Daerah Kota Sukabumi

 


Inspektorat Daerah Kota Sukabumi telah melaksanakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan berorientasi pada hasil. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2024 disusun berdasarkan Perjanjian Kinerja dan Rencana Strategis 2024-2026, yang mencakup empat Indikator Kinerja Utama (IKU). Evaluasi dilakukan dengan membandingkan target IKU dengan realisasinya, sehingga dapat diidentifikasi celah kinerja (performance gap) dan strategi peningkatan kinerja di masa mendatang. Untuk mempermudah interpretasi pencapaian kinerja, digunakan kategori penilaian mulai dari sangat tinggi (≥91%) hingga sangat rendah (≤50%), sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Berdasarkan hasil analisis capaian IKU Tahun 2024, Inspektorat Daerah Kota Sukabumi berhasil mencapai rata-rata kinerja sebesar 100%, yang menunjukkan pencapaian sangat baik. Selain itu, realisasi anggaran tahun 2024 mencapai 98,48%, menandakan efisiensi tinggi dalam pengelolaan sumber daya. Secara keseluruhan, target indikator strategis yang telah ditetapkan dalam Renstra 2024-2026 dan Perjanjian Kinerja 2024 dapat dipenuhi sesuai dengan harapan. Hal ini mencerminkan komitmen Inspektorat Daerah dalam menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan secara efektif demi meningkatkan akuntabilitas pemerintahan di Kota Sukabumi.

File dapat di download klik disini 

Terbaru