Reviu LAKIP

Tujuan Reviu adalah :

  1. Membantu penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. 
  2. Memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan, dan keabsahan data/informasi kinerja Instansi Pemerintah sehingga dapat menghasilkan Laporan Kinerja yang berkualitas. 

Ruang Lingkup Reviu :

  • Reviu dilakukan atas Laporan Kinerja tingkat Instansi Pemerintah dan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi
  • Reviu dilakukan terhadap metode pengumpulan data/informasi untuk menguji keandalan dan akurasi data dan informasi kinerja 
  • Reviu dilakukan atas keselarasan perencanaan strategis antar tingkat di dalam instansi pemerintah