Tujuan Reviu adalah :
- Membantu penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
- Memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan, dan keabsahan data/informasi kinerja Instansi Pemerintah sehingga dapat menghasilkan Laporan Kinerja yang berkualitas.
Ruang Lingkup Reviu :
- Reviu dilakukan atas Laporan Kinerja tingkat Instansi Pemerintah dan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi
- Reviu dilakukan terhadap metode pengumpulan data/informasi untuk menguji keandalan dan akurasi data dan informasi kinerja
- Reviu dilakukan atas keselarasan perencanaan strategis antar tingkat di dalam instansi pemerintah