Inspektorat Daerah Kota Sukabumi mengadakan sosialisasi anti korupsi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang memerangi korupsi pada hari Rabu 04 Oktober 2023 di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi. Tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang efek negatif korupsi yang salah satunya terkait gratifikasi dan pentingnya integritas dalam berbagai sektor kehidupan.
Sosialisasi anti korupsi kepada Masyarakat ini di buka secara langsung oleh Pj. Wali Kota Sukabumi, Bapak H. KUSMANA HARTADJI, M.M, beliau menegaskan bahwa kesempatan korupsi ini tidak selalu menyoroti dari sisi pejabat Aparatur Sipil Negara, akan tetapi sekarang pengawasannya lebih luas, termasuk pada lingkungan Masyarakat setempat. Dengan adanya dana Pembangunan yang langsung menyasar wilayah, maka kemungkinan terjadinya korupsi di lingkungan Masyarakat akan sangat terbuka dan sangat dimungkinkan akan terjadi. Beliau juga menegaskan, dengan adanya sosialisasi ini, diharpkan dapat mencegah praktek korupsi di Tengah-tengah Masyarakat.
Materi Sosialisasi yang
disampaikan oleh Narasumber perwakilan KPK Provinsi Jawa barat Bapak Dr. H.
FAHRURRAZI, M.Si. sekaligus juga sebagai Inspektur Pembantu bidang Pemerintahan
dan Kesejahteraan rakyat pada Inspektorat Daerah Kota Sukabumi, memberikan
materi Anti korupsi dengan kepada Masyarakat dengan tagline Apapun caranya,
Apapun Bentuknya, Apapun Alasannya.
Narasumber juga menyampaikan
pesan penting kepada masyarakat yang hadir selama sosialisasi ini dengan
menjelaskan bahwa gratifikasi dapat merusak negara, menghancurkan integritas,
bahkan dapat menghambat pembangunan.
Bapak Fahrurrazi selanjutnya
menekankan pentingnya memahami bentuk-bentuk gratifikasi dan perbedaannya
dengan suap atau pemerasan. “Gratifikasi itu dapat membuat Pihak Ketiga masuk
sebagai daftar hitam, kehilangan kepercayaan oleh konsumen, bagi penerima akan
mendapatkan hukuman disiplin dan kehilangan kepercayaan publik, sedangkan bagi
masyarakat akan merasa tidak puas.
Bapak Fahrurrazi berharap
sosialisasi anti korupsi ini akan mendorong masyarakat untuk melawan korupsi
khususnya gratifikasi. Dengan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan
korupsi dapat dikurangi dan negara dapat menuju masa depan yang lebih bersih
dan bermartabat.(sh-itdasmi)