Kota Sukabumi
(inspektoratkotasukabumi.go.id) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus
berupaya melakukan pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah melalui perbaikan
sistem, salah satunya melalui MCP (Monitoring Center for Prevention). MCP
merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk
melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui
perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di
seluruh Indonesia.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Inspektorat Daerah kota Sukabumi, mengadakan Rakor dan Monev, Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023 dengan Tim Korsupgah KPK-RI, di ruang pertemuan Pemerintah Daerah kota Sukabumi, Kamis (31/08/2023).
Rapat koordinasi MCP tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Bapak Drs. H. Dida Sembada M.M didampingi langsung oleh perwakilan dari KPK Bapak Agus Priyanto selaku Kasatgas Pencegahan Wilayah II, PIC Wilayah Jawa barat Ibu Nindyah Sunardini, PIC Wilayah Banten Ibu Norce Sitanggang, serta dihadiri oleh sejumlah Kepala OPD dan ASN dari beberapa instansi yang terkait dengan area intervensi MCP KPK.
Dalam kesempatan itu
Sekretaris Daerah Kota Sukabumi menghimbau agar ASN
di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi memperkuat integritas ASN. Selama ini
korupsi terjadi karena adanya kesempatan dimiliki oleh pemegang otoritas yang
tidak memiliki integritas, integritas merupakan poin penting yang harus
dimiliki oleh setiap pejabat publik.
Lebih lanjut
Sekretaris Daerah mengharapkan
keseriusan Kepala Perangkat Daerah dalam mendukung salah satu program strategi
nasional pencegahan korupsi Tahun 2022-2023 yaitu Tata Kelola Pemerintahan
dimana program tersebut memiliki 7 (tujuh) area intervensi, masing-masing area
intervensi memiliki indikator dan sub indikator.
Rekapitulasi Tujuh
area intervensi MCP KPK yaitu, perencanaan dan penganggaran APBD; Pengadaan
barang dan jasa; perizinan; pengawasan APIP; manajemen ASN; optimalisais pajak
daerah; manajemen aset daerah. terangkum dari mulai tahun 2018 – 2022, perkembangan 5 tahun terakhir cukup
signifikan. Di tahun 2018 berada di angka 67% kemudian naik di angka 72 5 pada
tahun 2019. Di tahun 2020 terjadi kemerosotan nilai dikarenakan ada transisi
Inspektur MCP berada di angka 53.1%. Namun pada tahun 2021 dan 2022 mengalami
kenaikan yang cukup signifikan 84% dan 92,70% , setelah ada Inspektur Daerah
definitive Ibu Een Rukmini S.H., M.H., CGCAE, dimana pada saat itu Kota
Sukabumi di Jawa Barat berada di peringkat ke 5 dan peringkat ke 1 Kota se-Jawa
Barat
Dalam kesempatan
tersebut, Sekretaris Daerah kota Sukabumi juga menyampaikan kendala dalam
pelaksanaan MCP 2023, adanya perubahan Indikator dan Sub-indikator dalam MCP
2023. Beliau berharap dalam kesempatan ini mengharapkan Tim dari KPK dapat
memberikan pendalaman dan penjelasan lebih lanjut sehingga konsultasi dan
sosialisasi dapat dilakukan secara berkelanjutan kepada Perangkat Daerah di
Kota Sukabumi (Tim-liputan)