Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Nomor :PW.02/726/III/1/Inspektorat/2023 Tanggal 08 Mei 2023 perihal Rekapitulasi Penyampaian LHKAN, yang telah disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, diketahui telah 100% ASN Kota Sukabumi yang menyampaikan Laporan Harta Kekayaaan baik yang melalui e-LHKPN ataupun penyampaian LHKASN yang melalui SPT Tahunan. Tercatat Jumah ASN Kota Sukabumi sebanyak 3272 orang, yang Wajib LHKPN 176 orang dan ASN tidak wajib LHKPN yang telah menyampaikan informasi harta kekayaan melalui SPT Tahunan sebanyak 3096 orang.
- Home
- APLIKASI
- _KIKIPAS
- _MATA_TERPANA
- _SIDAKJUTAAN
- Profil
- _Tupoksi Inspektorat
- _Struktur Organisasi
- _Peraturan
- Pengaduan
- __Aduan Masyarakat
- __Aduan ASN
- Konsultasi
- __Konsultasi ASN
- __Masyarakat
- Kegiatan
- __Audit Kinerja
- __Reviu Lakip
- __Reviu Lap. Keuangan
- __SPIP
- __Kepatuhan LHKPN
- Publikasi
- _Berita dan Kegiatan
- _Gallery
- _Surat Edaran
- e-Lapor
- Link
- _Mata_Terpana
- _Web Kota Sukabumi
- _JDIH Kota Sukabumi
- _Dinas Perizinan
- _e-LHKPN
- _SIHARKA