Penyerahan LKPD Tahun 2023

 


Wakil Wali Kota Sukabumi yang didampingi oleh Kepala BPKAPD Beserta Inspektur Daerah Kota Sukabumi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 ke BPK-RI Perwakilan Jawa Barat. LKPD tersebut diterima oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Jawa Barat, Paula Henry Simatupang beserta jajarannya.

Penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022 tersebut dilaksanakan setelah berakhirnya pemeriksaan pendahuluan (interim) dari BPK-RI Perwakilan Jawa Barat yang dilaksanakan selama 30 hari sejak tanggal 1 Februari s.d 4 Maret 2023.

LKPD unaudited tersebut akan diperiksa oleh BPK-RI untuk dinilai tingkat kewajaran dalam penyusunan dan pengungkapannya melalui pemeriksaan rinci selanjutnya. Wakil Wali Kota Sukabumi berharap agar Pemerintah Kota Sukabumi dapat lebih meningkatkan lagi kualitas LKPD sebagai dasar dalam pengambilan keputusan dalam menentukan arah kebijakan di daerah, serta dapat mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang sudah diraih oleh Pemerintah Kota Sukabumi selama 8 tahun berturut-turut sejak tahun 2014.